WARTABANJAR.COM, BANJAR – Merebaknya kasus dugaan tindak asusila terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar kian menyorot perhatian, tak terkecuali Polres Banjar.
Dari kabar yang beredar, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Humas Polres Banjar Suwarji mengatakan terkait kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Untuk kasus tersebut, masih dalam pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Banjar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartabanjar.com pada Rabu (15/1/2025).
Baca juga:Debit Air Bendungan Mu’ui Hulu Sungai Tengah Mengalami Kenaikan
Ia juga menambahkan, untuk perkembangan nantinya, akan disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar.
“Untuk statement langsung nanti Pak Kapolres yang menyampaikan,” katanya.
“Jadi rekan media diharap untuk bersabar,” tutupnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Diketahui ponpes itu sudah berdiri sekitar 9 tahun yang lalu sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar sejak Jumat (10/1/2025) lalu.
Kabar yang beredar, oknum pengajar pondok yang diduga melakukan tindak asusila, terkenal dengan pribadi yang tertutup. (Thania Ang)
Editor: Erna Djedi