DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati Masa Jabatan 2021-2025

    WARTABANJAR.COM, BATULICINRapat paripurna dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (13/01/25).

    Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa rapat ini memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024.

    Baca Juga

    Peringatan Dini Banjir Rob di Banjarmasin Mulai Jam Tujuh Malam 

    Selanjutnya, rapat juga memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.63-322 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Kalimantan Selatan.

    Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.

    “Maka diumumkan kepada masyarakat, saudara dr HM Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu, dan masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” terangnya.

    Sementara itu, melalui Eka Safrudin, Bupati Tanah Bumbu juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kerjasama selama ini.

    Baca Juga :   KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun di Landasan Ulin Banjarbaru, Pasutri Tewas Terseret ke Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI