WARTABANJAR.COM, JAMBI – Aksi penjarahan dramatis terjadi di Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dua pemuda berinisial AP dan AG ditangkap polisi setelah menjarah 16 paket daging beku dari sebuah truk kontainer yang mengalami kecelakaan, Senin (6/1/2025).
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan PT Tritama Mandiri, perusahaan penyalur bahan baku program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Truk yang membawa ratusan paket daging beku senilai Rp 200 juta itu terperosok di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58 karena kerusakan di jalan pendakian.
“Ketika truk terperosok, pelaku mencongkel pintu kontainer dan menjarah paket daging dengan mengancam sopir menggunakan parang,” jelas Taroni pada Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA:Viral Maling Motor Dihakimi Warga, Korban Sempat Terseret dari Teluk Dalam Sampai SPBU S Parman
Rekaman Aksi Penjarahan
Saat insiden terjadi, sopir truk sempat merekam aksi para pelaku sebelum menyelamatkan diri. Dalam video tersebut, terlihat lima pelaku memindahkan paket daging beku ke mobil pribadi mereka.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dan berhasil menangkap dua dari lima pelaku di rumah masing-masing. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron. Barang bukti berupa daging beku yang belum sempat dijual juga telah diamankan dan diserahkan kembali kepada PT Tritama Mandiri.
Ancaman Hukuman Berat
“Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tambah Taroni.