WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil menangkap seorang pria warga Mentaos berinisial JI (30).
JI diamankan saat akan melakukan transaksi barang haram di Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Jumat (10/1/2025).
Penangkapan ini didasari oleh informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, dan juga informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang telah yang diterima dari pengintaian petugas di lapangan.
Baca Juga
Kebakaran di Alalak Tengah Banjarmasin, Api Berkobar
Sempat ingin melawan dengan senjata tajam, pelaku berhasil diamankan dengan oleh petugas dengan sigap.







