WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 13 sepeda motor diduga pelaku balap liar diamankan Unit Lantas Polsek Cempaka di area perkantoran Setdaprov Kalsel pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
Giat balap liar digelar menindaklanjuti banyaknya informasi masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru bahwa ada balap liar di lokasi tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, menyampaikan dari hasil kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya 13 unit roda 2 yang diduga melakukan balap liar dan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Baca Juga
Remaja di Banjarbaru Cabuli Pacarnya yang Masih Belia di Kuburan Cina
“Dari 13 unit roda 2 yang diamankan tersebut, pemilik dari 4 unit roda 2 diberikan teguran dan 9 unit lainnya yang tidak dilengkapi surat menyurat dan nomor polisi yang tidak terpasang pada kendaraan bermotornya dan rata-rata masih di bawah umur ini dilakukan penindakan berupa tilang,” jelas Kapolsek Cempaka.
Diharapkan melalui kegiatan penindakan yang dilakukan Unit Lantas Polsek Cempaka ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah aksi balap liar di area Perkantoran Setda Provinsi Kalsel.
“Sehingga masyarakat dan pengguna jalan lainnya dapat merasa aman dan nyaman,” tandasnya.(humas)
Editor Restu