19 Januari TikTok Terancam Diblokir! AS Takut Tiongkok Jual Data 170 Juta Warganya

    Pihak TikTok melalui pengacaranya, Noel Francisco, membela posisi platform sebagai ruang kebebasan berbicara bagi warga Amerika. Francisco menegaskan bahwa larangan TikTok bisa menjadi preseden berbahaya yang mengancam hak Amandemen Pertama.

    TikTok adalah salah satu platform pidato paling populer. Larangan ini akan membatasi kebebasan warga Amerika untuk memutuskan apa yang ingin mereka konsumsi,” ujar Francisco.

    Meski begitu, sejumlah hakim tetap khawatir dengan implikasi keamanan nasional. Hakim Samuel Alito mengusulkan langkah penangguhan administratif sementara, yang memungkinkan undang-undang dibekukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari Mahkamah Agung.

    Apa Selanjutnya?
    TikTok kini berlomba dengan waktu. Jika divestasi tidak tercapai, aplikasi ini berisiko dihentikan operasionalnya di AS per 19 Januari 2025. Perdebatan ini tidak hanya soal keamanan, tetapi juga tentang kebebasan berbicara dan dampak ekonomi yang lebih luas.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Peringatan Dini BMKG Muncul Bibit Siklon Tropis Sebabkan Gelombang Tinggi dan Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI