Kapan Resmi Diangkat Jadi PNS Usai Dinyatakan Lulus CPNS 2024? Ini Informasi Lengkapnya!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah berlangsung sejak 5 Januari hingga 12 Januari 2025. Para peserta yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi kini dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.

    Setelah dinyatakan lulus, peserta akan melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan kelulusan CPNS 2024.

    Namun, yang paling dinantikan oleh para calon abdi negara adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). SK ini menjadi tanda resmi seseorang diangkat menjadi PNS, menjadikannya momen yang sangat dinanti-nanti.

    Proses Penerbitan SK CPNS 2024

    Penerbitan SK CPNS tidak hanya bergantung pada hasil kelulusan seleksi, tetapi juga melalui tahapan lanjutan. Tahapan ini meliputi:

    Seleksi Administrasi

    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

    Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

    Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, peserta harus melengkapi dokumen yang diperlukan. Kelengkapan berkas ini sangat penting, karena instansi pengusul hanya dapat mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika dokumen telah memenuhi syarat.

    Kapan SK CPNS 2024 Diterbitkan?

    Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti penerbitan SK CPNS 2024. Namun, berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, SK biasanya diterbitkan sekitar bulan April, setelah seluruh proses seleksi dan pengumuman kelulusan selesai.

    Baca Juga :   Penjelasan Dokter Terkait Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI