DIGEREBEK! Polisi Banjarmasin Bongkar Sindikat Judi Online, Bukti Hp dan Uang Tunai Rp 7 Ribu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tim Ops Macan Resta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku perjudian online dengan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) di wilayah Banjarmasin.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- 1 unit Handphone Redmi 9A warna Biru Navy berisi chat WhatsApp terkait transaksi angka judi jenis "Kupu".
- 4 lembar rekapan angka judi Kupu.
- Uang tunai sebesar Rp 7.000.