WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025-2028 resmi ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan peserta Rapat Paripurna.
“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya ialah adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Baca Juga
Musim Hujan Diduga Jadi Penyebab Harga Cabai Naik
Adapun lima nama calon timsel tersebut, yakni :
1. H. Muhammad Amin, sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel.
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi.
5. Drs. H. M. Tasriq Usman.
Usai disepakati timsel ini oleh peserta Rapat Paripurna pada Rabu (8/1/2025), pimpinan Rapat, H. Kartoyo, mengatakan, setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan.
“Termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Thania Ang)