Kapolda Kalsel Berharap Satpam Juga Harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Demi Jaga Kamtibmas

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Keberadaan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di era sekarang semakin diperlukan.

    Guna mendukung kinerja Satpam, Polri terus meningkatkan dan menjaga profesionalisme satuan pengamanan tersebut.

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH, dalam sambutannya pada acara Ramah Tamah HUT Satpam ke-44 tahun 2024 di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (8/1/2025) yang dibacakan Dirbinmas Polda Kalsel, Kombes Pol Sri Damar Alam SIK SH, menyampaikan bahwa Satpam harus berbasis kompetensi sebagaimana pendidikan pelatihan secara berjenjang.

    “Pendidikan dan pelatihan menerapkan kurikulum Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama,” ujarnya.

    Keberadaan Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarasa.

    Selain itu, sebagai upaya pemuliaan Satpam, Polri juga mengeluarkan Peraturan Kepolisian nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang Satpam di lingkungan kerjanya dalam memelihara Kamtibmas setempat.

    Kapolda Kalsel juga mengingatkan kepada para Satpam agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menumbuhkan kebanggaan dan kehormatan menjadi anggota satuan pengamanan.

    “Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas, tingkatkan kemitraan dengan Polri dan masyarakat setempat guna memperkuat komunikasi dan koordinasi, serta dalam era digital jaga prilaku dan komunikasi,” tandasnya.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayu Tangi, 1 Orang Tewas di Tempat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI