WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kinerja tenaga honorer dengan menggelar penandatanganan kontrak kerja di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (7/1/2024).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, didampingi Sekretaris, Rusidah, serta dihadiri seluruh tenaga honorer.
BACA JUGA:Berangkat Umrah, Gubernur Kalsel Ingatkan Pejabat Pemprov Kalsel Jadwal Asesmen
Hanya Tenaga Honorer Kategori R3 yang Lolos Evaluasi
Dalam sambutannya, Mursyidah Aminy menjelaskan bahwa kontrak kerja ini ditujukan khusus untuk tenaga honorer yang telah melalui evaluasi ketat sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), khususnya untuk kategori R3.
“Kontrak kerja tenaga honorer ini sudah kami sesuaikan dengan peraturan Menpan RB untuk kategori R3,” ujar Mursyidah.
Ia berharap langkah ini dapat mendorong tenaga honorer untuk bekerja lebih maksimal dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
Seleksi dengan Psikotes untuk Memastikan Kualitas
Disperkim Kalsel juga menerapkan seleksi ketat melalui tes psikotes sebelum menentukan tenaga honorer yang layak dipekerjakan.
“Hasil tes ini memberikan gambaran karakter masing-masing tenaga honorer, sehingga hanya mereka yang memenuhi syarat yang diterima sebagai tenaga kontrak di lingkungan Disperkim Kalsel,” jelas Mursyidah.