WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara resmi diberlakukan dua arah mulai Senin (6/1/2025) kemarin.
Pemberlakuan dua arah Jalan Cemara Raya ini masih dalam tahap uji coba, selama tiga bulan kedepan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S mengatakan, pemberlakuan dua arah ini atas dasar permintaan dari masyarakat sekitar jalan tersebut.
“Berdasarkan dengan permintaan masyarakat itu, jadi bahan pertimbangan kita bersama dengan pihak Dishub Kota Banjarmasin untuk menjadikan jalan tersebut menjadi dua arah,” ujar Joko, Selasa (7/1/2025) sore.
Baca juga:VIDEO – Misteri Hilangnya Jamilah Relawan Dapur Umum Rest Area Desa Bentok Bati-Bati
“Namun ini masih tahap uji coba dulu, dan akan kita evaluasi lagi selama 3 bulan kedepan bagaimana pertimbangannya,” lanjutnya.
Wakasat Lantas menjelaskan, apabila setelah dijadikan dua arah, terjadi kemacetan yang berulang-ulang, tidak menutup kemungkinan akan kita kembalikan menjadi satu arah.
“Karena ini masih baru hari kedua, jadi masih kita evaluasi lagi. Apabila nantinya terjadi kemacetan atau hambatan, akan kota evaluasi lagi, dan mungkin akan kita kembalilan lagi menjadi satu arah,” jelas Wakasat.
“Karena untuk jalan tersebut memang cukup sempit, dan banyak orang berdagang juga di ruas jalan tersebut, serta juga ada tempat pembuangan sampah yang diperkirakan bisa mengganggu arus lalu lintas,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Joko mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga pengendara yang melintas di ruas Jalan Cemara Raya agar mematuhi aturan lalu lintas dengan baik.