Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Mayat seorang pria yang hanyut di aliran sungai Tabalong Desa Manduin RT 3 Kecamatan Muara Harus ditemukan Pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

    Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh kapolsek IPTU Agus Supriyanto dan Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan dan olah TKP.

    Dari keterangan beberapa saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut, keterangan saksi Siti Norrahmadhaniah melihat ke arah sungai Tabalong ada seperti patung manusia.

    Baca Jjuga

    Mobil Oleng Tabrak Bangunan di Jalan Negara Kandangan 

    Saat dicermati ternyata mayat manusia dan memberitahukan penemuannya tersebut kepada saksi Ahmad Sabirin.

    Ahmad Sabirin bersama saksi Hasanudin dan saksi Aulia Rahman kemudian mengikuti mengikuti aliran arus sungai Tabalong ke arah Desa Manduin dengan menggunakan sebuah jukung dan berhasil menepikan mayat tersebut di Desa Manduin RT 03 Kecamatan Muara Harus.

    Saat ditemukan, mayat laki-laki itu enggunakan celana dalam berwarna biru dengan kondisi badan bengkak dan beraroma bau busuk.

    Setelah dilakukan identifikasi mayat tersebut di bawa ke RSUD H Badaruddin untuk dilakukan visum.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya diketahui indentitas korban adalah seorang pria bernama Suprianto alias Anto (24) warga desa Kapar RT.11 kecamatan Murung Pudak yang keseharianya berprofesi sebagai petugas kebersihan di Pasar Kapar.

    Baca Juga :   Wajib Tahu! Jalan Cemara Raya Sudah Boleh Dua Arah, Diuji Coba Selama Tiga Bulan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI