WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Nasib apes menimpa seorang pemuda berinisial RJP (20) setelah motornya dicuri saat diparkir di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, Selasa (5/11/2024). Penyebabnya, ia lupa mencabut kunci motor. Beruntung, pelaku berhasil diringkus oleh tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Pelaku Ditangkap di Sungai Tabuk
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Y (46), warga Komplek Bulan Mas, Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin.
BACA JUGA:Kapolresta Banjarmasin Pantau Arus Balik Jemaah Haul Guru Sekumpul
“Pelaku kami tangkap di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (4/1/2025),” ujar AKP Eru Alsepa, Sabtu siang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan.
“Pastikan kendaraan Anda dalam keadaan terkunci, dan jangan lupa mencabut kuncinya sebelum meninggalkan motor,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Sebab, kelalaian kecil bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.(Wartabanjar.com/humas polresta banjarmasin)