WARTABANJAR.COM, BEKASIā Tiga remaja di Bekasi resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat tawuran brutal yang mengakibatkan korban mengalami luka parah. Para pelaku berinisial R, P, dan Z ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Peran Para Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan peran ketiga tersangka:
R, sebagai pembacok korban, terlihat mengenakan celana pendek hitam.
P, melindas korban dengan sepeda motor.
Z, menabrak korban menggunakan motor.
“Korban bahkan sempat terseret hingga lima meter akibat tindakan pelaku,” ungkap Sukahar, Senin (6/1/2025).
Kronologi Tawuran Brutal
Kejadian bermula dari tawuran yang telah direncanakan oleh dua kelompok remaja. Namun, korban berinisial N (17), seorang siswa kelas 2 SMA, tertinggal dari rombongannya sehingga menjadi sasaran pengeroyokan.
āKorban dihantam, dipukuli, dibacok, dan dilindas motor hingga tergeletak tak berdaya,ā ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama.
BACA JUGA:Cegah Tawuran! Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat korban yang mengenakan sweater abu-abu dipukuli dengan celurit panjang sebelum dilindas motor oleh para pelaku.
Korban saat ini dirawat intensif di RS Kabupaten Bekasi dengan sejumlah luka serius:
Luka sobek di kepala.
Luka bacok di punggung dan tangan.
Cedera akibat dilindas motor.
Proses Hukum
Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.