DPRD Kalsel Kaji Penanganan Angkutan ODOL ke UPPKB Anjir Serapat Kapuas, Tertarik Adanya Fasilitas Gudang

    WARTABANJAR.COM, KAPUAS – Untuk menangani masalah angkutan kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kajian ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Memang angkutan ODOL ini menjadi perhatian khusus DPRD Kalsel, Komisi III yang di antaranya membidangi masalah pembangunan dan infrastruktur.

    Komisi III DPRD Kalsel berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Jum’at (03/01/24).

    Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. itu mengaku mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.

    “Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.

    Alpiya juga menambahkan bahwa dirinya tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL.

    Menurutnya ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL.

    Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, S.E., M.A. Menyambut hangat kedatangan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.

    Dirinya mengapresiasi dan memberikqn ucapan terima kasih atas kesediaan para wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk berdiskusi dan melihat secara langsung proses yang ada.

    Baca Juga :   Stadion Demang Lehman Telah Beres Direnovasi, Akan Diserahkan ke Pemkab Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI