WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Insiden penganiayaan brutal terjadi di Jalan Maluku, Gang Baru RT 06, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (1/1/2025) pagi.
Seorang penjaga malam atau wakar, M Arif Ansyari (26), menjadi korban serangan dengan senjata tajam oleh pelaku berinisial MY (30).
Tidak Terima Ditegur
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari teguran korban kepada pelaku beberapa hari sebelumnya. MY, warga Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Maluku, diduga merasa tersinggung setelah ditegur saat hendak mengambil barang yang dijaga oleh korban.
“Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku mendatangi rumah korban pada Rabu pagi dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan pisau,” ungkap Kompol Eka, Kamis (2/1/2025).
BACA JUGA:Pengacara di Bone Tewas Ditembak di Wajah di Depan Istrinya, Pelaku Masih Misterius
Akibatnya, korban mengalami luka sobek serius di tangan kanan dan kiri.
Ditangkap di Hari yang Sama
Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah. Berkat laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MY di rumahnya pada hari yang sama.
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Eka.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 351 ayat (1) atau (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana yang akan diputuskan sesuai dengan tingkat keparahan luka korban.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)