Jelang Tahun Baru 2025, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkoba!

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang akhir tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, di Joglo Polres Banjarbaru, Selasa (31/12/2024).

    Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si, juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Banjarbaru, tokoh agama, serta awak media yang hadir untuk meliput kegiatan tersebut.

    Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu-sabu dengan berat bersih 12.686,47 gram, Happy Five (H5) sebanyak 4.560 butir, dan ekstasi (Inex) sebanyak 25 butir.

    BACA JUGA:Personel Polres Banjarbaru Siap Lakukan Pengamanan Jelang Pergantian Tahun Baru 2025

    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis narkoba. Sabu-sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, dicampurkan dengan larutan detergen, dan direbus dalam air mendidih sebelum dibuang ke saluran toilet.

    Sementara itu, Happy Five (H5) dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelum pemusnahan, barang bukti diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menggunakan alat Drug Detektor untuk memastikan keaslian kandungan zat adiktifnya.

    Polres Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   BREAKING NEWS - Lagi! Gengster Bikin Onar Kota Banjarmasin, Hunus Samurai di Jalan A Yani Depan RSUD Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI