Pesta Miras Oplosan di Banjarmasin Timur, 13 Remaja Digiring ke Kantor Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah pesta miras oplosan yang melibatkan 13 remaja di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur berhasil digagalkan oleh Polsek Banjarmasin Timur, Senin (30/12) dini hari. Patroli rutin yang dilakukan polisi menjelang Tahun Baru membuahkan hasil ketika mereka menerima laporan aktivitas mencurigakan dari warga setempat.

    Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan warga terkait kumpulan remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

    BACA JUGA:6 Imbauan Kapolresta Banjarmasin Jelang Tahun Baru, Tidak Boleh Konvoi dan Pesta Miras

    “Kami segera mengirimkan tim patroli untuk memeriksa lokasi dan mendapati 13 remaja tengah pesta miras,” ujar AKP Syuaib.

    Ke-13 remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan.

    Panggil Orang Tua

    Langkah tegas tidak hanya berhenti pada pendataan. Kapolsek menjelaskan bahwa orang tua dari para remaja juga dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pengarahan.

    “Pembinaan dilakukan agar para remaja ini memahami kesalahan mereka. Kami juga ingin orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di malam hari,” tambah Kapolsek.

    Operasi patroli rutin yang dilakukan Polsek Banjarmasin Timur merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan besar seperti Tahun Baru.

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan mencegah berbagai tindakan yang berpotensi merusak moral generasi muda,” ujar AKP Syuaib.

    Baca Juga :   Gara-Gara Berebut Wanita, Seorang Pegawai Barbershop Habisi Karyawan Minimarket di Tempat Kerjanya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI