BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan keuntungan instan dari aktivitas ilegal.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi perangkap yang merugikan masyarakat. Sistemnya dirancang agar pemain terus mengalami kerugian,” tutup AKP Galuh.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad