Polres HSU Ungkap 50 Kasus Narkoba dengan 64 Tersangka Sepanjang 2024

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI- Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara telah mengungkap berbagai kasus narkoba di tahun 2023 dan 2024.

    Di 2023, total kasus yang terungkap adalah 55 kasus dengan 63 orang tersangka yang terdiri dari 30 bandar, 25 pengedar, dan 8 kurir.

    Barang bukti yang disita adalah 326,453 gram sabu, 52 butir ekstasi, dan 175 butir karisoprodol.

    Di 2024, Satres Narkoba mengungkap 50 kasus, 46 sudah P21 dan 4 kasus masih proses sidik dengan 64 orang tersangka yang terdiri dari 37 bandar, 15 pengedar, 9 kurir, dan 3 pengguna.

    Barang bukti yang disita berupa 369,79 gram sabu dan 1 butir ekstasi, serta 28.000 butir obat keras dengan logo Y warna putih.

    Selain itu, dalam rangka Asta Cita (Program 100 Hari Presiden Prabowo Subianto), Satres Narkoba juga mengungkap 2 kasus narkoba dengan barang bukti 175 gram sabu.

    BACA JUGA: Pria Banjarmasin Hilang Saat Kencing di Tepi Hutan Kalbar, Ditemukan 2 Hari Kemudian

    Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Masyarakat diimbau untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” katanya.

    Semoga dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kejahatan dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif demi terwujudnya masyarakat yang aman dan tenteram.

    Baca Juga :   2 Pengedar Sabu Asal Kandangan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapin, Segini Barang Bukti yang Disita!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI