Ia menjelaskan, berbagai komponen biaya dalam pembangunan jalan tol juga memengaruhi kenaikan tarif, seperti biaya tanah, perencanaan, kajian, konstruksi, alat tol, hingga biaya tidak terduga. Semua komponen ini masuk dalam perhitungan investasi.
“Termasuk biaya konstruksi, pengadaan alat tol, dan eskalasi seperti PPN. Semua itu sudah kami perhitungkan,” tambahnya.
Baca juga:Partai Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal PPN 12 Persen
Munir menjelaskan bahwa dari total investasi yang dihitung, akan disusun business plan untuk memperkirakan dampak finansial selama masa konsesi. Dari situ, tarif tol per kilometer dapat ditentukan.
“Total investasi itu dihitung dalam business plan, untuk memperkirakan berapa tarif per kilometer yang sesuai,” ucap Munir dalam menanggapi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.(pwk)
Editor:purwoko