WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Terdesak kebutuhan untuk menikah, seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, nekad nerampok toko emas. Ia pun tak berkutik ketika polisi menyergap dengan barang bukti belasan untai kalung emas masih di tangan.
Bahkan motor trail yang digunakan saat merampok juga turut menjadi barang bukti, yang merupakan motor pinjaman dari seseorang kepada pujaan hatinya.
Baca juga:Perampokan Toko Emas di Banyumas Pelaku Tembakkan Senjata dan Sikat Perhiasan
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas yang berlokasi di Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan, red.) itu dilakukan oleh pelaku berinisial AYS (37), warga Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, yang berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah indekos di Surabaya pada hari Minggu (22/12),” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu, Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (24/12).
Saat ditangkap, kata dia, pelaku dalam kondisi terluka pada kaki akibat terkena benda keras yang dilempar warga ketika AYS melarikan diri setelah melakukan aksi perampokan di toko emas itu pada Kamis (19/12) siang.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, Tim Resmob menemukan barang bukti berupa sejumlah kalung emas hasil rampokan sehingga pelaku tidak dapat mengelak.
Selain 15 untai kalung emas, Tim Resmob juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu pucuk airgun berikut kotak peluru gotri, sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok, dan ponsel.