Kepergok Selingkuh, Istri Tega Tabrak Suami hingga Terseret 200 Meter, Hukuman Berat Menanti

    BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Diperiksa Kejiwaan Terkait Kasus Penganiayaan Viral

    Akibat perbuatannya, AG harus menjalani perawatan intensif akibat patah kaki dan luka-luka lainnya. Sementara itu, Melody terancam hukuman pidana berat atas tindakannya yang kejam dan tidak manusiawi.

    Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya menjaga komunikasi dan kepercayaan dalam rumah tangga. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, hanya akan membawa kerugian dan dampak buruk bagi semua pihak.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Kapan Resmi Diangkat Jadi PNS Usai Dinyatakan Lulus CPNS 2024? Ini Informasi Lengkapnya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI