WARTABANJAR.COM, TABALONG – Polres Tabalong melaksanakan apel pemeriksaan senpi dan amunisi kepada seluruh personel tanpa terkecuali.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024 pukul 08.00 WITA di Aula Polres Tabalong.
Apel pemeriksaan serentak ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polri se indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tabalong, Kompol Hendra Sumala Sartio
didampingi Kabag Log AKP Lamris Manurung, Kabag SDM AKP Agus Sulistyo, Kasi Propam lptu Abdul Gani, dan Kasiwas Iptu Muhsoni.
Baca Juga
Data Rumah Roboh di Sungai Jingah Banjarmasin
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, penarikan senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku, dan pembuatan berita acara kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang senpi dari berbagai fungsi dengan jenis senpi seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, dan Revolver CPP.
Seluruh senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api.
Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu lsmoyo J menegaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
“Senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaan senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkapnya melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.