WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penusukan pria bernama Hasani warga Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar di Hotel Prima, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (20/12/2024) mengakui perbuatanya karena pengaruh alkohol dan tidak suka dengan korban.
Kepada awak media, Pelaku L (28) warga Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan mengakui perbuatannya tersebut dan telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:VIDEO – Belum 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi
“Awalnya ke hotel itu ingin minum-minum saja,” ujarnya.
Pelaku pun tidak mengenal korban dan hanya mengenal perempuan yang sedang cek-in di hotel tersebut.
“Saya kenal lama dengan LI, datang kesana untuk minum,” jelasnya.
Pelaku, juga mengakui datang ke hotel sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras hingga berseteru dengan korban lantaran diduga merasa tidak suka.
“Karena tidak suka korban kaya tensi sama saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku mengaku juga baru keluar dari penjara usai terjerat kasus beberapa waktu lalu.
“Pernah, kasus sajam di Poltabes (Polresta Banjarmasin) dan baru keluar,” pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Bermula saat seorang wanita berinisial E cek in di kamar hotel.
Selang beberapa jam kemudian tiga temannya datang. Ketiga laki-laki itu yakni L, dan AL dalam kondisi mabuk, kecuali AR.
Kemudian E bersama AR keluar hotel untuk makan malam.
Kemudian datang korban ke kamar tersebut dengan maksud mengambil uang Rp25. 000 kepada E.
Namun karena E tidak ada tiba-tiba terjadi cekcok antara L dengan korban.