Fotonya Masih Dimanfaatkan, Natasha Wilona Laporkan Hak Cipta ke Polda Metro

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Natasha Wilona membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dialami dirinya. Laporan tersebut diterima pada Kamis malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut yakni dengan nomor laporan yang teregister LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.

    Baca juga:Blak-blakan Verrell Bramasta Akui Tak Perjaka pada Boy William, Singgung Natasha Wilona

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, perkara yang dilaporkan Natasha itu bermula ketika sang artis mempunyai kontrak dengan produk kecantikan.

    “Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerjasama dengan PT IMA telah berakhir pada Bulan Oktober 2020,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (20/12).

    Kendati Begitu, hingga saat ini gambar yang memuat foto dari Natasha Wilona masih dipakai dalam produk kecantikan tersebut.

    Atas dasar hal itu, Natasha kemudian memberikan somasi sebanyak dua kali ke perusahaan PT IMA. Namun, dia tidak menerima tanggapan atas somasi itu.

    “Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ucap Ade Ary.

    Baca juga:Tinggal di Banjarmasin, Natasha Wilona, Hidup Susah dan Tinggal di Gubuk Dindingnya Bolong

    Adapun Pasal yang disertakan dalam laporan tersebut yakni tentang Kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undaang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(pwk)

    Baca Juga :   Harapan Baru! Malaysia Siap Bayar Rp 1,1 Triliun untuk Temukan MH370

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI