Tentunya penindakan terhadap AR belum menjadi akhir dari penyelidikan. Satreskrim Polres Balangan ujar AKP Galuh masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Lantas, mengingat adanya kasus ini, AKP Galuh mengimbau agar masyarakat jangan mencoba untuk judi online, karena itu sudah merupakan pengaturan dari sistem yang peluang menangnya hanya rekayasa. (Alfi)
Editor Restu