“Korban tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga trauma mental yang membutuhkan pendampingan serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar salah satu pengamat hukum.
Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi salah satu faktor penentu langkah hukum terhadap George Sugama Halim. Polres Metro Jakarta Timur memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad