“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggar hukum di Indonesia. Kami akan mengusut tuntas jaringan ini,” tegas Yuldi.
BACA JUGA:Lagi, 3 Terduga PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Batu Besi
Operasi ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum oleh WNA di tanah air. Publik menanti kelanjutan pengungkapan kasus ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad