WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Sebuah jaringan produksi dan peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, terbongkar. Polisi telah menangkap 15 orang tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim SAg SPd MPd, serta seorang staf kampus.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Namun, hingga kini, pihaknya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Rektor UIN Nonaktifkan Kepala Perpustakaan Buntut Kasus Uang Palsu
“Sudah ada 15 orang yang ditangkap, dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Reonald, Selasa (17/12/2024).
100 Barang Bukti
Dari total 15 tersangka, 9 orang telah resmi ditahan, sementara 6 lainnya masih dalam perjalanan menuju Gowa, yakni 5 tersangka dari Mamuju dan 1 dari Kabupaten Wajo.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu yang digunakan dalam aksi kriminal ini.
“Kami sudah mengamankan sekitar 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu,” jelas Reonald.
Keterlibatan Pegawai Kampus UIN Alauddin Makassar
Kasus ini menyeret nama besar UIN Alauddin Makassar setelah Kepala Perpustakaan, Dr. Andi Ibrahim, dan seorang staf kampus terlibat dalam operasi uang palsu tersebut. Wakil Rektor III UIN Alauddin, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, membenarkan informasi ini.
“Terduga pelaku adalah kepala perpustakaan dan seorang staf. Informasi ini baru kami terima, dan kami masih menunggu pernyataan resmi dari Polri,” ujar Khalifah pada Senin (16/12/2024).