Polisi di Palangka Raya Terlibat Curat hingga Korban Tewas, Kapolda Kalteng Minta Maaf

    Atas perbuatannya yang sampai membuat kapolda Kalteng meminta maaf, Brigadir Anton Kurniawan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain itu, penyidik resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Anton serta H, seorang sopir mobil rental, sebagai tersangka.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   Buntut Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar! Polisi Tangkap 15 Tersangka, Termasuk Kepala Perpustakaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI