Pengaduan Soal Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Meningkat, Harus Bagaimana?

     

    WARTABANJAR.COM, MALANG – Masyarakat layak untuk semakin waspada seiring kian maraknya tawaran investasi ilegal maupun pinjaman online. Di sejumlah daerah berbagai kasus kian meningkat, termasuk salah satunya di Malang, Jawa Timur.

    Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, Biger A Maghribi mengemukakan pengaduan dan permintaan informasi terkait pinjaman online serta investasi ilegal mencapai 209 layanan atau meningkat 10,58 persen dari bulan sebelumnya sebanyak 187 layanan atau pengaduan.

    Baca juga:Tragis! Terjerat Pinjol, Sekeluarga di Kediri Diketahui Keracunan Racun Tikus

    Biger mengatakan topik terbanyak terkait aktivitas keuangan ilegal dan seputar penipuan yang mencapai 19,14 persen; konsumen yang merasa tidak meminjam, namun mendapatkan pencairan pinjaman sebanyak 17,22 persen; dan konsumen yang terjebak pinjaman online ilegal sebanyak 16,75 persen.

    “Dengan maraknya kasus penipuan ini, kami bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya, yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) pada akhir November 2024,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

    Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.

    Baca Juga :   Nelayan Temukan 'Harta Karun' di Laut Kumai: Kasur dan Barang Muatan KM Madani Setia yang Tenggelam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI