Diduga Jaringan Kasus Upal di Kampus UNM, Polisi Tangkap 4 Pelaku

    Ia juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

    “Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, kami minta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Iskandar.

    Penangkapan keempat pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Mamuju itu merupakan pengembangan dari penangkapan MB (35) yang merupakan staf honorer UIN Alauddin Makassar.

    Baca juga:Polisi Tangkap Komplotan Uang Palsu di Jakarta

    Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.

    Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   Jukung Bawa Tamu Asing Terbalik di Tanjung Benoa, Satu Korban Ditemukan Meninggal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI