WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti ternama di Jakarta Timur, mengejutkan Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024), Ketua Komisi III, Habiburokhman, tak mampu menyembunyikan keterkejutannya saat melihat barang bukti berupa kursi besi yang digunakan pelaku.
“Kursi sebesar ini dilempar? Astagfirullahaladzim. Ini dilempar ke Mbak Ayu? Segede ini?” ujar Habiburokhman dengan nada heran, merujuk pada ukuran kursi besi yang disita dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:VIDEO – Anak Bos Roti Aniaya Karyawannya, Ini Klarifikasi TNI AD Usia Dituding Jadi Beking
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan pihaknya menyita tiga barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami telah menyita satu buah kursi besi, satu buah loyang, satu buah mesin EDC BCA, dan satu patung pajangan dari lokasi kejadian,” terang Nicolas.
Kronologi Penganiayaan Brutal
Kasus penganiayaan ini berawal ketika Dwi Ayu Darnawati, seorang pegawai toko roti, menjadi korban aksi brutal George Sugama Halim. Kejadian tersebut berlangsung pada 17 Oktober 2024, namun George sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
George berdalih dirinya pergi ke luar kota bersama keluarga untuk menenangkan diri setelah insiden tersebut viral di media sosial. Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya berkat informasi dari orangtuanya sendiri.