Habiburokhman menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” katanya, merujuk pada dampak besar yang dapat merusak citra Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah Konkret DPR RI
RDPU yang dijadwalkan Selasa mendatang menjadi bukti keseriusan DPR RI dalam memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Publik berharap langkah ini mampu menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memperbaiki citra institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri dan DPR RI dalam menunjukkan profesionalisme serta komitmen mereka terhadap supremasi hukum. Akankah keadilan terwujud? Mari kita nantikan hasil RDPU dan perkembangan penyelidikan berikutnya.
Kronologi pembunuhan
Menurut Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji
setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian berinisial AKS, berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polresta Palangkaraya
BACA JUGA:Penemuan Mayat Wanita di Lahan Kosong di Cempaka, Keluarga Tolak Autopsi karena Alasan Ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peristiwanya terjadi pada 27 November 2024 di Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kecamatan Bukit Batu.