DPR Gelar RDP/RDPU Kasus Polresta Palangkaraya dan Penganiayaan di Toko Roti

    Baca juga: KPK Titipkan Dua Tersangka ini ke Lapas Banjarmasin

    Sedangkan kasus penganiayaan anak pemilik pabrik roti Lindayes, George Sugama Halim bermula saat dirinya meminta karyawati membawakan makanan ke kamar pribadinya. Namun permintaan itu ditolak korban lantaran bukan menjadi tanggungjawab kerjanya.

    Lantaran emosi, GSH langsung meraih kursi dan melemparkannya ke arah korban. Kontan saja korban mengalami luka serius di bahunya akibat hantaman kursi tersebut.

    Menerima perlakuan kasar itu, korban langsung melapor ke polisi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap GSH yang sempat kabur ke Sukabumi. Rencananya, polisi akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka yang bersangkutan. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Geger Temuan Mayat di Komplek Bumi Landasan Ulin

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Lantik Komisioner KPK Yang Baru, Presiden Tekankan Pemberantasan Korupsi Dengan Tegas!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI