Baca juga: KPK Titipkan Dua Tersangka ini ke Lapas Banjarmasin
Sedangkan kasus penganiayaan anak pemilik pabrik roti Lindayes, George Sugama Halim bermula saat dirinya meminta karyawati membawakan makanan ke kamar pribadinya. Namun permintaan itu ditolak korban lantaran bukan menjadi tanggungjawab kerjanya.
Lantaran emosi, GSH langsung meraih kursi dan melemparkannya ke arah korban. Kontan saja korban mengalami luka serius di bahunya akibat hantaman kursi tersebut.
Menerima perlakuan kasar itu, korban langsung melapor ke polisi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap GSH yang sempat kabur ke Sukabumi. Rencananya, polisi akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka yang bersangkutan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Geger Temuan Mayat di Komplek Bumi Landasan Ulin
Editor: Sidik Purwoko