WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang wanita muda berusia 24 yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Nakes ini mengadu melalui pesan WA, karena dirinya hamil sekitar tiga bulan namun pacarnya tidak mau tanggungjawab bahkan memintanya untuk menggugurkan, Jumat (13/12/2024).
“Selamat siang cak, izin bertanya kalau misalnya ada orang hamili perempuan dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya justru menyuruh mengguguri kandungan. Bagaimana solusinya cak? Saya sudah menghubungi keluarganya, tapi tidak ada respon sama sekali cak. Tolong sy cak,” curhat Nakes ini ke Cak Sam melalui pesan whatsapp.
Baca juga: Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK, Ini Statusnya
Cak Sam kemudian menghubungi si pria, berusia 25 tahun, warga Kota Palangka Raya.
Pemuda ini dipanggil untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan serta dimediasi secara virtual.
“Menggugurkan kandungan itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Kamu sebagai laki-laki harus bertanggungjawab. Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab,” nasihat Cak Sam kepada pria itu.
Setelah dinasihati, pemuda itu pun akhirnya mau bertanggungjawab dan bersedia menikahi sang pacar.
“Minggu ini saya akan menemui orang tua di Kotim cak, sebagai bentuk pertanggungjawabn saya untuk menikahi Bunga,” kata si pemuda di depan Cak Sam. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi