Kedua, Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zadul Ma’ad menyatakan bahwa sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi adalah cara terbaik untuk menjaga hati dari sifat-sifat negatif, seperti ujub dan riya.
Beliau menjelaskan bahwa sedekah yang dilakukan dengan cara ini memiliki dampak yang lebih besar dalam mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya.
Pernyataan Ibnu Qayyim al-Jawziyyah mengenai keutamaan sedekah yang tersembunyi dapat ditemukan dalam Zadul Ma’ad Jilid I, halaman 305: “Adapun sedekah, maka sedekah itu paling baik jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, karena itu lebih jauh dari riya, dan lebih menjaga hati orang yang bersedekah dari sifat ujub, melihat diri sendiri, dan merasa memiliki keutamaan atas orang yang diberi sedekah. Sedekah yang dilakukan secara sembunyi memiliki pahala yang lebih besar, lebih meneguhkan orang yang bersedekah dalam ketaatan kepada Allah, dan lebih mendekatkannya kepada keikhlasan.”
Ketiga, Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumid Din terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah tahun 2004, halaman 292, mengungkap bahwa sedekah secara terang-terangan memiliki keutamaan yang besar. “Menampakkan sedekah jika ada manfaat agama dalam penampakan tersebut, seperti mendorong orang lain untuk bersedekah atau meringankan beban orang miskin dan membutuhkan, lebih baik. Namun, jika penampakan sedekah tersebut mengarah pada riya’ atau pamer, maka menyembunyikannya lebih baik.”
Fenomena sedekah yang dipublikasikan di Indonesia maupun di dunia sering kali dianggap sebagai bentuk flexing.