WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Enam anggota polisi yang sebelumnya diketahui terlibat kasus Ferdy Sambo tiba-tiba mendapat kenaikan pangkat.
Mabes Polri pun buka suara terkait kenaikan pangkat dan jabatan enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Kenaikan tersebut merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan yang ditentukan melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi atau Wanjakti.
“Lewat rapat wanjakti itulah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment,” katanya terkait kenaikan pangkat enam polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kepada wartawan Senin (9/12/2024).
Baca juga:Polda Metro Buka Posko Aduan Korban Dokter Gadungan ‘Ria Beauty
Sandi menjelaskan, dalam wanjakti tersebut ditentukan layak tidaknya anggota polisi naik jabatan.
Begitu juga dengan enam anggota yang terlibat kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya, enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat.
Mereka yakni Kombes Pol Budi Herdi Susianto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Handik Zusen, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, dan Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi