Diperas Ratusan Juta Oleh Mantan Satpamnya, Begini Yang Dilakukan Ria Ricis

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Proses persidangan kasus pemerasan yang dilakukan mantan satpam kediaman Ria Ricis berinisial AP telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ricis berharap, keputusan hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus tersebut.

    “Terakhir sih kita tinggal nunggu penentuan saja, semoga akan dapat keadilan seadil-adilnya,” ujar Ricis pada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

    Meski dikecewakan, adik selebriti Oki Setiana Dewi ini mengaku telah memaafkan AP. Meski demikian, proses hukum harus tetap berjalan demi memberikan efek jera.

    Baca juga: Terungkap Penyebab KLM Lorena Sari Tenggelam di Perairan Situbondo, Ini Penjelasan Tim SAR!

    “Maafin ya dimaafin, cuma proses hukum tetap berjalan,” tegasnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Ricis juga menyatakan bahwa ia mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

    “Aku serahin langsung ke yang berwajib aja, karena aku nggak punya wewenang untuk itu,” pungkasnya.

    Kasus Pemerasan tersebut bermula ketika AP, mantan satpam di kediaman Ria Ricis diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Dirinya diketahui mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab jika tidak diberikan uang senilai Rp300 juta.

    Baca juga: Hakordia 2024, Pemuda Diajak Bantu Perang Lawan Korupsi

    Dalam persidangan sebelumnya, AP mengaku tindakannya didorong oleh motif ekonomi. Pada November lalu, ia sempat meminta maaf langsung kepada Ria Ricis, yang hadir sebagai saksi.

    Baca Juga :   Anggun Akan Meriahkan Malam Tahun Baru di The Meru Sanur Bali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI