10 Pelaku Rudapaksa Siswi Disabilitas Hingga Hamil Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, LOMBOK – Terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi disabilitas yang masih duduk di bangku sekolah sudah ditahan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum.

Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Lombok Timur mengamankan sepuluh orang terduga pelaku.

“Kesepuluh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R, R, L, A, M, M, H, R, R, dan S,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, dikutip Minggu (8/12).

Baca Juga

3 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di rumah mereka masing-masing, tanpa adanya perlawanan.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait kondisi korban yang hamil akibat perbuatan tersebut. Kasus ini terungkap atas kecurigaan orang tua korban yang mendapati perubahan pada kondisi fisik anaknya.

Hasil tes menunjukkan korban positif hamil. Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, aparat bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku