Berdasarkan isi perjanjian gencatan senjata, Israel wajib menarik pasukannya ke selatan batas de facto Garis Biru secara bertahap sementara tentara Lebanon mengerahkan pasukannya ke wilayah Lebanon selatan dalam waktu maksimal 60 hari.
Baca juga:Korban Tewas Capai 43 Ribu Orang, Biden Serukan Perang Gaza Harus Dihentikan
Pelaksanaan kesepakatan ini akan diawasi oleh Amerika Serikat dan Prancis, meskipun detail tentang mekanisme penegakannya masih belum jelas.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 4.000 orang tewas dan lebih dari 16.500 lainnya terluka akibat serangan Israel di Lebanon. Selain itu, lebih dari 1 juta orang telah mengungsi, menurut otoritas kesehatan Lebanon.(pwk)
Editor: