Korban Tewas Capai 43 Ribu Orang, Biden Serukan Perang Gaza Harus Dihentikan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, WASHINGTON - Eskalasi di jalur Gaza mencapai titik yang kritis. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (28/10) mengatakan bahwa perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung harus diakhiri setelah jumlah korban tewas di wilayah tersebut sudah melewati 43.000 jiwa.
“Kita butuh gencatan senjata. Perang ini harus diakhiri,” ujar Presiden Biden dalam pernyataan singkat kepada para wartawan setelah memberikan suara dalam pemilu presiden 2024 di negara bagian asalnya, Delaware.
Baca juga:Jubir Pertahanan Sipil Palestina: Serangan Israel Tewaskan Lebih dari 1.000 Warga dalam 3 Pekan
Dia menyatakan akan mengadakan panggilan telepon untuk “menindaklanjuti” upaya gencatan senjata setelah meninggalkan tempat pemungutan suara di Kota New Castle.
Otoritas kesehatan di Gaza pada Senin menyatakan bahwa jumlah korban tewas yang telah dikonfirmasi di wilayah pantai tersebut telah melampaui 43.000, dengan lebih dari 101.000 orang lainnya terluka.
Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Perang Israel di Gaza telah mengakibatkan hampir seluruh penduduk sipil mengungsi di tengah blokade yang terus berlangsung, menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas mengalami kegagalan akibat penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang tersebut.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah Palestina.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (28/10) menyatakan "keprihatinan mendalam" atas pengenalan rancangan undang-undang baru di parlemen Israel yang bertujuan untuk mencegah badan pengungsi Palestina (UNRWA) melanjutkan operasinya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.
"Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) menulis kepada Perdana Menteri Israel (Benjamin Netanyahu), mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai undang-undang tersebut dan dampaknya," ujar Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam sebuah konferensi pers.
Dujarric menyatakan bahwa rancangan undang-undang yang diajukan Israel untuk menghentikan aktivitas UNRWA "akan bertentangan secara diametris dengan Piagam PBB dan tanggung jawab Pemerintah Israel di bawah hukum internasional."
Jika undang-undang itu disahkan, kata Dujarric, mereka akan mengevaluasi dampaknya, tetapi respons mereka akan bersifat negatif.
Baca juga:Kemlu RI Mengutuk Serangan Berulang Israel Terhadap RS Indonesia di Gaza
Mengenai situasi di Gaza, Dujarric menyatakan bahwa masyarakat di utara sangat "membutuhkan bantuan yang mampu menyelamatkan jiwa." (pwk)
Editor: puwoko