WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah saat ini tengah menjadi sorotan atas perilakunya yang dinilai kurang adab dengan mengolok seorang penjual es teh keliling dengan kata-kata kasar dan hina.
Kini, sosok Gus Miftah yang sekarang menduduki jabatan sebagai
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, disorot terkait hartanya.
Gus Miftah dikabarkan belum menyerahkan laporan karta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca juga:VIDEO : Usai Diolok-olok Gus Miftah, Sunhaji Penjual Es Teh Disumbang Willie Salim Rp 100 Juta
Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Budi mengatakan, dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus Presiden, namun, baru enam orang yang sudah melaporkan LHKPN.
“Dan 9 lainnya belum lapor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK mengapresiasi para wajib lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi