WARTABANJAR.COM, PEKANBARU – Modus korupsi yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru tidak hanya penggunaan anggaran pemerintah daerah secara fiktif, namun juga melakukan pungutan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari RSUD.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga kerap memungut uang iuran ke OPD di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ditemui di Denpasar, Selasa, Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada Risnandar, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
Baca juga:OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sebut Modusnya Pengeluaran Fiktif
“Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu,” katanya.
Alex mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.
Namun, kata Alex tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.
“Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain,” katanya seperti dikutip Antara.
Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.
“Saya juga belum tahu,” katanya.
Ia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.