Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon.
Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.
Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi