“Sosialisasi harus sesuai dengan karakteristik masyarakat di tiap daerah. KPU daerah tentu lebih memahami kondisi lapangan,” ujarnya.
Setelah seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 selesai, Toha menyebut bahwa Komisi II DPR akan mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada.
“Kami ingin mengetahui akar penyebab rendahnya partisipasi dan solusi untuk memperbaiki pilkada di masa depan,” tutupnya.
Dengan PSU, PSL, dan PSS di depan mata, KPU harus membuktikan kesiapannya dalam menjaga kredibilitas dan memastikan demokrasi berjalan baik. Akankah strategi ini berhasil? Publik menanti gebrakan KPU dalam menjawab tantangan besar ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad