WARTABANJAR.COM – Youtuber Baim Wong kembali menjalani sidang cerai atas Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.
Sidang yang beragendakan pembuktian itu, Baim Wong hadir didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Sementara Paula Verhoeven memilih untuk tidak hadir. Ditemui usai sidang, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa Baim telah menyerahkan sebanyak 71 bukti.
Baca Juga
Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim Penuhi Panggilan Kemensos
“Jadi tadi penyerahan bukti sudah 71, mayoritas buktinya adalah video. Buktinya ada 71 terdiri dari bukti tertulis dan video,” kata Fahmi Bahmid.
Baim juga menghadirkan 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli dalam perkara ceraiannya dengan Paula Verhoeven. Baim tidak mau main-main.
“Ada sekitar 10 saksi dan 3 ahli,” kata Fahmi.
“Sidang berikutnya bukti dan saksi, saya juga akan menghadirkan 3 ahli, ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi,” tambahnya.
Baim mengungkap harapan agar proses perceraiannya dengan Paula bisa segera berakhir dengan baik.(berbagai sumber)
Editor Restu