WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masalah perizinan usaha selalu menjadi salah satu fokus sorotan publik. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, berjanji transparansi dalam proses perizinan usaha akan ditingkatkan mulai awal tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Rosan saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Round Table (IDRT) di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Baca juga:Jelang Libur Nataru, Ditjen Hubud Periksa Operasional Pesawat
Dalam praktiknya, proses perizinan usaha seringkali memakan waktu lama, terutama karena keterlibatan banyak pihak. Rosan mencontohkan sistem OSS (Online Single Submission) yang melibatkan koordinasi dengan 18 kementerian terkait untuk menyelesaikan perizinan secara menyeluruh.
“Kami sudah berbicara dengan 18 kementerian ini. Intinya, kami telah menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya mengikuti service level agreement (SLA). Jika kementerian tersebut tidak mematuhi SLA—misalnya, izin harus dikeluarkan dalam 3 hari, tetapi belum selesai—kami akan langsung mengeluarkan izinnya tanpa menunggu lebih lama,” ujar Rosan.
Rosan menambahkan bahwa sistem perizinan akan ditingkatkan dengan integrasi teknologi yang lebih baik. Setiap tahapan akan dapat dilacak secara transparan, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor.
“Saya minta agar proses ini lebih transparan. Investor akan bisa melacak izin mereka, berada di tahap mana saat ini. Kami ingin tata kelola ini benar-benar terbuka,” jelasnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha, termasuk Chairman Executive B Universe, Enggartiasto Lukita. Ia menyatakan pentingnya transparansi dari awal proses, mulai dari pengumpulan persyaratan hingga penerbitan izin.
“Catatan tentang batas waktu sangat penting, mulai dari tahap awal hingga selesai. Proses ini harus terbuka, dan saya senang beliau memahami serta akan menerapkan hal tersebut. Kami menyambutnya dengan gembira,” kata Enggartiasto setelah acara.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki iklim investasi, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi global.(pwk)
Editor: purwoko